Keberhasilan Program Keluarga Berencana di Kota Administrasi Jakarta Pusat yang sudah lama dirintis, tidak terlepas dari keterpaduan pelaksanaan kegiatan dan aktivitas yang dilakukan oleh petugas lini lapangan baik PLKB/PKB maupun Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP) yang terdiri dari PPKB RW, PPKB RT dan Kelompok KB. Kondisi ini menunjukkan bahwa untuk mewujudkan keberhasilan Program KB, selain prakarsa pemerintah peran serta masyarakat juga sangat penting.
Sebelum era otonomi daerah, PKB (Penyuluh Keluarga Berencana) /PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat secara kuantitas dan kualitas masih memadai, seiring dengan berjalannya waktu jumlah penyuluh keluarga berencana semakin berkurang karena banyak penyuluh KB yang memasuki usia pensiun serta mutasi ke unit lainnya, sedang disisi lain perekrutan pegawai baru belum diadakan. Pada tahun 2009 Penyuluh Keluarga Berencana di Jakarta Pusat berjumlah sebanyak 99 Orang , tahun 2010 tercatat sebanyak 88 Orang dan tahun 2011 berjumlah 76 Orang.
Agar Program Keluarga Berencana terprogram sesuai dengan harapan kita semua, idealnya setiap kelurahan mempunyai 2 Orang Penyuluh KB atau 88 Orang Penyuluh KB se Jakarta Pusat, adapun dengan keadaan geografis dan demografis Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan luas wilayah 48,17 km2, terdiri dari 8 Kecamatan, 44 Kelurahan, 394 RW dan 4686 RT.
Kekurangan personel Penyuluh Keluarga Berencana di wilayah Jakarta Pusat, menjadikan IMP (Institusi Masyarakat Perkotaan) yang tugasnya antara lain membantu Penyuluh Keluarga Berencana menjadi potensi yang sangat strategis untuk mendorong pencapaian Program Keluarga Berencana.
Apa itu IMP?
IMP (Institusi Masyarakat Perkotaan) adalah wadah pengorganisasian dan pembinaan keluarga serta wadah pengelolaan dan pelaksanaan program KB Nasional di tingkat RW kebawah (pada tingkat nasional berada di tingkat kelurahan/desa ke bawah).
PPKB RW (Pembantu Pembina Keluarga Berencana-RW) adalah seorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola Program KB di Tingkat RW.
PPKB RT (Pembantu Pembina Keluaraga Berencana-RT) adalah seorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola Program KB di Tingkat RT.
Kelompok KB adalah wadah organisasi seluruh keluarga peserta KB yang berada di lingkungan RT, yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan dan mengelola program KB.
Mengapa IMP?
Selain melakukan pembinaaan, pelatihan dan motivasi terhadap Penyuluh Keluarga Berencana yang secara kuantitatif semakin lama semakin berkurang juga lebih memberdayakan dan mengerakkan kader Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP).
Kader IMP yang terdiri dari PPKB RW, PPKB RT dan Kelompok KB memiliki personil yang cukup banyak di wilayah Jakarta Pusat ( Untuk Jakarta Pusat tidak kurang dari 392 PPKB RW dan 4673 PPKB RT). Selama ini diakui memiliki peran yang sangat besar dalam mendukung suksesnya Proggram KB di Jakarta Pusat. Disamping itu dapat dijadikan motor penggerak Program KB yang efektif karena setiap kader IMP telah memiliki wilayah segmen binaan masing-masing seperti PPKB RW memiliki wilayah binaan satu RW dan PPKB RT memilki wilayah binaan satu RT.
Keberadaan Kader IMP sudah diakui oleh pemerintah dan masyarakat, seiring dengan terbitnya SK Camat tentang keberadaan institusi ini di semua wilayah dan dengan semboyan kerja pengabdian penuh untuk masyarakat agar warga masyarakat di sekitarnya keluar dari pusaran lilitan ketertinggalan dan keterbelakangan.
Kader IMP telah memiliki format peran terhadap Program KB yang sangat jelas dan teperinci. Format peran tersebut dikenal dengan “Enam Peran Bakti Institusi” yakni : (1) Kepengurusan, (2) Pertemuan, (3) KIE dan Konseling, (4) Pencatatan dan pendataan, (5) Pelayanan Kegiatan, dan (6) Upaya Kemandirian.
By. Sal_JP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar